Century Mencari 'Kambing Hitam'
Senin, 26 Oktober 2009 – 17:35 WIB
Kesimpulan yang dilontarkan oleh Jampidsus, lanjutnya, berbeda dengan hasil pemeriksaan sementara Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) yang diserahkan ke DPR dengan status rahasia karena bisa jadi BPK menemukan adanya potensi tindak pidana. "Artinya Jampidsus yang sama sekali tidak punya kewenangan telah menganulir temuan sementara BPK."
Terkait dengan hasil sementara audit BPK yang berstatus rahasia itu, sesungguhnya BPK sudah punya akses untuk menelusuri aliran dana. Tapi yang jadi tanda tanya masyarakat, kenapa BPK tidak berani menelusurinya secara tuntas sesuai dengan permintaan DPR dan kewenangan yang dimiliki BPK? tanya Dradjat Wibowo.