CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
Rabu, 24 April 2024 – 20:50 WIB
Terlebih, menurut Oscar Darmawan, saat ini Indonesia memiliki regulasi yang lengkap dan ekosistem yang matang.
Oscar menambahkan jika saat ini aset kripto di Indonesia akan diatur di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan.
Hal ini menandakan bahwa aset digital sudah dipandang sebagai salah satu aset keuangan yang serius dan memiliki potensi besar di Indonesia.
“Kami dari INDODAX siap selalu untuk mendukung transformasi kripto yang sebentar lagi akan diatur di bawah kewenangan OJK. Mari bersama-sama berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan,” ucap Oscar.(chi/jpnn)