Cepat Gelar KLB, Bukan Minta Dispensasi ke KPU
Minggu, 03 Maret 2013 – 16:34 WIB
JAKARTA - Permintaan Partai Demokrat yang disampaikan melalui Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Amir Syamsudin agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi dispensasi terkait mekanisme daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif yang harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal partai, merupakan permintaan yang gegabah. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai permintaan itu mengganggu upaya penegakan hukum, pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, dan taat asas. Alasannya karena dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu ataupun dalam UU lain yang terkait dengan pelaksanaan pemilu, tidak mengenal istilah dispensasi.
"Semua ketentuan yang telah ditetapkan baik dalam UU Pemilu, Parpol ataupun peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sama sekali tidak memungkinkan dibukanya pintu dispensasi tersebut," ujar Ray dalam keterangan pers, Minggu (3/3).
Menurut Ray, UU Pemilu atau parpol hanya mengenal ruang bagi ketidakpuasaan atau perasaan tidak dilayani secara adil oleh penyelenggara pemilu melalui jalur hukum
JAKARTA - Permintaan Partai Demokrat yang disampaikan melalui Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Amir Syamsudin agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB - Pilkada
Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
Selasa, 19 November 2024 – 18:15 WIB - Pilkada
Kelompok Ojek Online Pekalongan Dukung Andika-Hendi, Soroti Isu Transportasi
Selasa, 19 November 2024 – 17:09 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB