Cerai, Aming Serahkan Apartemen untuk Evelyn
jpnn.com, JAKARTA - Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani akhirnya resmi bercerai.
Aming diwajibkan memberikan nafkah idah dan mutah berupa satu unit apartemen, di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan.
Selain itu, Aming juga masih harus memberi nafkah pada Evelyn sebesar Rp 8 juta selama tiga bulan.
“Nafkah idah tadi juga rekovensinya sudah diatur, yang idahnya Rp 8 juta per bulan untuk tiga bulan ke depan,” kata Devi Waluyo, kuasa hukum Aming saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/6).
Mengenai apartemen, lanjut Devi, kliennya akan menyerahkan pada Evelyn dalam waktu dekat.
“Sudah ikut kesepakatan saja yang satu unit apartemen itu. Nanti diproses sambil nunggu ikrar talak,” ujarnya.
“Semuanya juga harus disiapkan, ya. Soalnya balik nama (apartemen) dan lain sebagainya itu juga harus melalui proses,” tambah Devi.
Aming menikahi Evelyn di Bandung, Jawa Barat pada 4 Juni 2016.