CERI Sarankan PHE Tingkatkan Efisiensi Tender Pipa Tanpa Kartel
Yusri menambahkan praktik tender yang selama ini dijalankan oleh Group PHE selain membuat Pertamina kehilangan kesempatan untuk memperoleh harga lebih murah, ternyata dapat melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Oleh sebab itu, kata Yusri, CERI jauh-jauh hari menyarankan Direksi Subholding PHE dan anak-anak usahanya dalam pelaksanaan tender ke depan dapat dipisahkan antara tender Line Pipe API 5 L dengan tender Pipe Pile ASTM A- 252.
"Jika tender tersebut dipisahkan, maka akan banyak pabrikan dalam negeri bisa memproduksi Pipe Pile ASTM A-252 dengan TKDN yang memenuhi syarat sesuai aturan yang akan bisa ikut berpartisipasi mengikuti tender, sehingga dipastikan akan terjadi persaingan yang sehat dan harga yang kompetitif yang tentunya sangat menguntungkan Pertamina," kata Yusri. (dil/jpnn)