CERI Siap Buka Bukti di Forum DPRD Dumai Soal Rangkap Jabatan
"Menurut penelusuran kami di AHU Kementerian Hukum dan HAM, nama Aditya Romas ternyata adalah Direktur Utama PT Russindo Arungan Grup berdasarkan Akta Nomor AHU-0039916.AH.01.02.Tahun 2024," ungkap Hengki.
Menurut Hengki, berdasarkan penelusuran CERI di AHU Kemenkumham RI, PT Russindo Arungan Grup merupakan pemegang 27.720 lembar saham dari total 33.000 lembar saham PT Russindo Rekayasa Pranata. Hal ini berdasarkan SK Kemenkum HAM Nomor AHU-0021844.AH.01.02.Tahun 2024.
"Sesuai akta pendirian PT Russindo Rekayasa Pranata SK Nomor AHU-0003769.AH.01.01.Tahun 2017, nama Aditya Romas tercatat sebagai Komisaris Utama dengan kepemilikan 1.540 lembar saham," kata Hengki.
"Oleh sebab itu, sekarang rangkap jabatan ini tampaknya sudah terang benderang terungkap, sehingga seharusnya tidak ada halangan lagi bagi wali kota untuk membiarkan pelanggaran terhadap perda itu,” pungkas dia. (cuy/jpnn)