Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cerita Ahmad Basarah soal Hari Santri dan Kontrak Politik Presiden Jokowi

Kamis, 22 Oktober 2020 – 13:25 WIB
Cerita Ahmad Basarah soal Hari Santri dan Kontrak Politik Presiden Jokowi - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI DR Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR.

Basarah menjelaskan bahwa latar belakang ditetapkannya keputusan politik ketatanegaraan Hari Santri bermula ketika dirinya mendampingi Jokowi untuk memperingati haul pendiri NU dan Bung Karno di Jawa Timur pada 27 Juni 2014.

Saat itu, Presiden Jokowi dalam kapasitasnya sebagai calon presiden, berkunjung ke Pesantren Babussalam di Jalan Hasyim Asy'ari, Banjarejo, Malang, Jawa Timur.

Nah, di hadapan pengasuh Pondok Pesantren Babussalam KH. Thoriq Bin Ziad, juga alim ulama dan ribuan pendukungnya, mantan gubernur DKI Jakarta itu menandatangani kontrak politik bahwa dia sanggup menetapkan 1 Muharram sebagai Hari Santri jika kelak memenangkan Pemilu 2014.

"Ide awalnya memang Hari Santri direncanakan diperingati setiap 1 Muharram seperti yang tertera dalam kontrak politik itu. Namun, dalam perjalanannya, Presiden Jokowi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri yang tentu saja dengan pertimbangan matang," jelas Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Setelah kontrak politik itu direalisasikan oleh Presiden Jokowi, Ahmad Basarah mengajak semua pihak untuk mengenang peran alim-ulama dan tokoh-tokoh bangsa lainnya dalam proses merumuskan Pancasila sebagai dasar negara.

Pengurus Lazisnu ini menegaskan, diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dengan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa di sila pertama sebagai dasar dan ideologi negara adalah hasil ijtihad para alim ulama.

Anggota Komisi X DPR ini juga menyebutkan ada peran KH Wahid Hasyim di situ, ada kontribusi Ki Bagus Hadikusumo dan jasa Kasman Singodimedjo beserta tokoh-tokoh bangsa lainnya.

Bahkan, negara telah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Kasman Singodimedjo melalui Keppres Nomor 123/TK/Tahun 2018 atas jasanya menjadi jembatan pemersatu antara Golongan Islam dan Golongan Kebangsaan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan Hari Santri harus diperingati dengan semangat bela negara dan cinta tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close