Cerita Anggota DPR Soal Kilang Minyak Mini Sandiaga Uno
Inaz menyebut, formula sementara tersebut dinilai tidak menguntungkan negara, oleh karena itu pemerintah mengubah kembali harga minyak dari Lapangan Banyu Urip melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 4028 K/12/MEM/2017.
Keputusan yang berlaku 21 November 2017 itu menyebutkan formula minyak mentah Banyu Urip adalah ICP Arjuna plus USD5,50 per bareI pada titik serah fasilitas di penampungan terapung (Floating Storage and Offloading/FSO) Gagak Rimang.
Dengan harga minyak dunia di atas USD 50, kata dia, kilang TWU tidak lagi ekonomis sehingga perusahaan memutuskan untuk menghentikan operasional-nya tanggal 31 Januari 2018 yang lalu.
“Terhentinya kilang TWU yang sudah menyerap uang Sandiaga Uno cukup besar ini, menjadi alasan kuat bagi Sandi untuk membuat keputusan mengejar kekuasaan di republik ini agar dapat menghidupkan kembali kilang TWU miliknya, karena dengan kekuasaan pemerintahan ditangan maka TWU dipastikan akan memperoleh crude murah lagi dari bagian negara,” tandasnya.
Hingga saat ini, pihak Saratoga belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. (JPC/jpnn)