Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cerita Kompol Arsya Atas Kasus Perampokan Toko Emas Cantik yang Menjadi Perhatian Kapolri

Selasa, 22 Desember 2020 – 11:32 WIB
Cerita Kompol Arsya Atas Kasus Perampokan Toko Emas Cantik yang Menjadi Perhatian Kapolri - JPNN.COM
Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendapat penghargaan pin emas Kapolri Jendral Polisi Idham Azis atas ungkap kasus perampokan toko emas di Jakarta, Senin (21/12). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberikan pin emas kepada 41 anggota Polres Jakarta Barat.

Dari 41 anggota yang meraih penghargaan itu, 20 orang di antaranya personel Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membeberkan kisah prestasi 20 anggotanya meraih pin emas.

Prestasi anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang menonjol ketika mengungkap perampokan Toko Emas Cantik di Pasar Pecah Kulit Tamansari, Jakbar pada akhir Februari 2020.

“Sebanyak 15 anggota dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan lima anggota Polsek Metro Tamansari mendapat pin emas Kapolri atas pengungkapan kasus menonjol tersebut,” ujar Arsya, Selasa (22/12).

Kasus perampokan emas seberat tiga kilogram tersebut sempat mendapat perhatian dari Kapolri, lantaran pelaku WA alias AG (67) tak tanggung-tanggung beraksi di siang bolong tepatnya ketika waktu salat Jumat.

Pelaku yang memegang senjata api, nekat menggasak tiga kilogram perhiasan, kemudian melukai petugas kebersihan pasar yang mencoba menghalanginya.

Tak kurang dari 2 x 24 jam, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku beserta barang bukti tiga kilogram perhiasan emas yang dirampoknya.

Kapolri Jenderal Idham Aziz memberikan pin emas kepada 41 anggota Polres Jakarta Barat atas prestasi yang sudah dibuat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close