Cerita Pentolan Alumni 212 soal Politisasi Agama di Era Jokowi
Abdul Jabbar kemudian bercerita pernah ditahan saat hendak ceramah di Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu. "Ketika ceramah belum saya lakukan, tiba-tiba digeruduk oleh dua ormas keagamaan di sana bersama sejumlah polisi. Ketika disidik saya tanya, saya salah apa? Saya hanya pembicara, diundang, dan berikan santunan," katanya.
Menurut Abdul Jabbar, penyidik ketika itu menyebut dirinya diduga melanggar undang-undang terkait ujaran kebencian.
"Saya tanya, undang-undang yang mana? Saya menantang, tunjukkan video saya ketika saya melanggar undang-undang tersebut. Masa saya belum ceramah sudah dituduh melanggar UU ITE, kan lucu. Ini cuma ada di rezim sekarang ini," katanya.
Lebih lanjut Abdul Jabbar juga menyebut kasus yang menjerat Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif terkesan kriminalisasi ulama.
"Ini bagian dari kriminalasi ulama oleh rezim yang tidak suka dengan kami. Berapa banyak teman-teman kami lakukan pembelaan tapi mungkin ini ada pesanan, agar kantong-kantong umat Islam yang dikoordinir PA 212 akan hilang. Mereka gunakan cara-cara luar biasa," pungkas Abdul Jabbar.(gir/jpnn)