Cetak Duit Palsu, Sepasang Kekasih Ditangkap di Hotel
Sabtu, 08 Juni 2013 – 06:06 WIB
BATAM - Izarni alias Eca, 26, dan Jefri, 32, sepasang kekasih warga Jodoh, Batam, diringkus oleh Buser Polsek Lubukbaja di Hotel Planet 3 Kawasan Nagoya Newton, Batam, Jumat (7/6) siang. Keduanya kedapatan memiliki uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 12 lembar yang hendak dipakai transaksi.
Sumber di Poltabes Barelang yang dilansir batampos.co.id mengungkapkan, kepolisian tak hanya menangkap Eca dan Jefri beserta uang palsunya. Sebab dari keduanya juga diamankan sejumlah alat untuk mencetak uang palsu. Di antaranya adalah satu mesin printer dan perangkat komputer.
Saat ini Izarni dan Jefri diamankan di Polsek Lubukbaja. “Hanya Rp 600 ribu total uang palsu yang ada di tangannya,” ujar sumber itu.
Jefri merupakan waitress di Hotel Planet 3. Polisi menduga perbuatan Jefri bersama kekasihnaya, Izarni tak hanya sekali. Diduga kuat, dua sejoli ini sudah sering mencetak uang palsu dan digunakan sebagai alat untuk pembayaran.
BATAM - Izarni alias Eca, 26, dan Jefri, 32, sepasang kekasih warga Jodoh, Batam, diringkus oleh Buser Polsek Lubukbaja di Hotel Planet 3 Kawasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:46 WIB - Kriminal
Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:40 WIB - Kriminal
Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
Selasa, 07 Januari 2025 – 10:47 WIB - Kriminal
WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
Selasa, 07 Januari 2025 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:21 WIB - Bengkulu
Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:40 WIB - Bengkulu
Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:07 WIB - Olahraga
Bojan Hodak Pastikan Tendang Maison Lima dari Persib
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:10 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:19 WIB