CETRO Anggap Penting Peradilan Pemilu
Jumat, 16 September 2011 – 20:20 WIB
Dengan peradilan khusus pemilu ini, kata Refly, nantinya peran penyelenggara dan pengawas pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu akan lebih maksimal. Sebab, ujarnya, kedua lembaga ini akan konsen dalam proses pelaksanaan pemilu.
“Selama ini pelanggaran pidana pemilu misalnya ditangani Bawaslu dan peradilan pidana. Ada kemungkinan antara peradilan Bawaslu dan peradilan pidana tidak sejalan. Pilihan untuk mendahulukan sanksi administrasi untuk melindungi integritas pemilu bisa berakibat pada tidak sejalannya antara putusan Bawaslu dan putusan peradilan pidana,” jelasnya.
JAKARTA – Untuk lebih memaksimalkan penanganan semua masalah dalam pelanggaran pemilu, Pusat Reformasi Pemilu atau Centre for Electoral Reform
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB