Cewek Pirang Penabrak Petugas Penyapu Jalan Itu Diamankan Polisi, nih Tampangnya
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi telah mengamankan pengemudi mobil Honda HRV warna silver nopol B 216 YYA yang menabrak petugas kebersihan di Jalan Martadinata, Balikpapan, Kaltim, pada Sabtu (20/12) sekira pukul 06.30 Wita. Dia adalah Nia Amel, 21, dan hingga kini masih menjalani proses hukum di Polresta Balikpapan.
Setelah kejadian nahas itu, cewek berambut pirang dan pernah bekerja di tempat hiburan malam, itu langsung diamankan polisi. Nia dijerat hukum lantaran telah menghilangkan nyawa petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bernama Rahmayanto (56).
Dari pemeriksaan polisi secara berlanjut, diketahui Nia Amel positif mabuk minuman mengandung alkohol atau miras. Fakta tersebut diketahui setelah tes urine yang keluar mengandung alkohol
"Iya, hasil tes urinenya sudah keluar dan memang terkandung ada alkohol. Kalau narkobanya tidak. Jadi masih kami proses," kata Kanit Laka Polresta Balikpapan Ipda Losmer Sirait saat dihubungi, Senin (23/12) kemarin.
Nia Amel sejatinya ingin beritikad baik dan berharap minta maaf dari pihak keluarga korban agar proses hukum bisa meringankan dirinya. Namun polisi yang telah mempertemukan kedua belah pihak rupanya tidak ada titik temu. Keluarga korban bersikeras tetap melanjutkan proses hukum.
"Sudah kami pertemukan tadi kedua belah pihak, kayaknya buntu. Tidak ada titik temu sepertinya," ungkap Losmer Sirait.
Meski demikian pihak kepolisian masih membuka peluang pertemuan keduanya. Apabila keluarga korban berdamai dengan Nia Amel dengan memaafkan atas kejadian tabrakan maut, bisa meringankan beban hukuman Nia Amel. Namun sampai berita ini diturunkan, pihak keluarga masih bersikeras minta proses hukum lanjut sampai ke Pengadilan.
"Meski dimaafkan, proses hukum tetap dilanjut. Cuma kalau ada perdamaian, bisa meringankan proses hukum Nia Amel nanti di Pengadilan. Ya kami serahkan semuanya kepada Pengadilan nanti, putusannya seperti apa," jelasnya.