CFX Perkuat Komitmen Integritas Pertumbuhan & Pengembangan Pasar Kripto Indonesia
"Sejauh ini, lebih dari 70% volume perdagangan aset kripto di Indonesia berada dibawah pengawasan ketat CFX. Terdapat 10 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan untuk CPFAK yang belum bergabung saat ini sedang aktif dalam upaya pemenuhan regulasi untuk menjadi anggota bursa," jelas Subani.
Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto berkembang secara cepat dan dinamis.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO-ABI) Robby, menyambut baik komitmen CFX untuk membangun industri kripto yang kokoh dan inovatif di Indonesia.
Dia berharap CFX dapat terus bekerja sama dengan asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.
"Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh CFX dalam memperkuat ekosistem kripto di Indonesia. Sinergi antara bursa, pemerintah, dan asosiasi sangat penting untuk memastikan bahwa industri ini dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh pelaku industri dan investor," tutur Robby.
Seiring dengan semakin meningkatnya minat terhadap aset kripto, CFX juga berkomitmen untuk terus mengedukasi para pelaku pasar mengenai pentingnya keamanan dan kepatuhan.
Program-program pelatihan dan seminar yang akan digelar oleh CFX bertujuan untuk meningkatkan pemahaman CPFAK tentang regulasi yang berlaku dan praktik terbaik dalam perdagangan aset kripto.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman dan teratur, sekaligus meningkatkan profesionalisme para pedagang fisik aset kripto di Indonesia.(chi/jpnn)