Chairun Nisa Ngaku Terpaksa Urus Perkara di MK
Senin, 13 Januari 2014 – 15:35 WIB
"Enggak pernah saya bantu di MK. Membantu Pak Hambit karena diminta olehnya," kata Nisa singkat.
Sebelumnya Nisa didakwa menerima suap sebesar Rp 3,075 miliar untuk Akil terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas. Uang itu diterima Nisa dari Hambit dan pengusaha bernama Cornelis Nalau Antun. (flo/jpnn)