Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Chandra, Ade, dan Johan Tersingkir

Tak Lolos Seleksi Pimpinan KPK, Diduga karena Nyanyian Nazaruddin

Jumat, 29 Juli 2011 – 08:38 WIB
Chandra, Ade, dan Johan Tersingkir - JPNN.COM
KPK SETENGAH HATI : Massa dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) melakukan aksi unjukrasa dengan membawa baliho bergambar orang yang dinilai pelaku korupsi, di Jalan depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap KPK yang dinilai hanya mengulur waktu dan tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Selain itu, Ade mengaku dirinya sama sekali tidak ambil pusing dengan tuduhan-tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin terhadap dirinya dan institusi KPK. Menurutnya, nanyian mantan Bendum Partai Demokrat itu bukanlah nyanyian pertama yang menyudutkannya. Sebab, dalam kasus Anggodo, dirinya juga disebut-sebut sebagai internal KPK yang akan mengamankan kasus tersebut.

Serangan kepada dirinya semakin kuat setelah kasus suap wisma atlet Sea Games 2011 di Palembang mencuat. "Beberapa kali saya diancam Nazaruddin," imbuhnya.  Untuk membuktikan ucapannya, Ade lantas mengeluarkan ponsel dan berniat menunjukkan beberapa SMS Nazaruddin kepada dirinya. Perlahan-lahan mencari SMS yang sengaja dia simpan dalam ponsel Nokia jenis communicator miliknya.

Kepada Jawa Posi dia menunjukkan sekitar enam SMS dari kotak inbox-nya dengan nama pengirim Nazar Kom3. Pesan singkat ancaman Nazaruddin pertama kali dikirim pada 24 April. Dimana saat itu adalah hari ketiga pasca peristiwa penangkapan Sesmenpora non aktif Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan El Idris, yakni pada 21 April.

Isinya: Pak saya tahu kasus yang bapak SP3 di pertamina. "Saya nggak tahu apa maksudnya. Yang jelas dia bohong. Kan KPK tidak bisa SP3," tutur Ade. "Saya diamkan, tidak balas," imbuhnya.

JAKARTA - Strategi Nazaruddin yang terus bernyanyi dan menyeret para petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar efektif. Buktinya, selain

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News