Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap
Rabu, 16 September 2009 – 13:59 WIB
"Dari informasi yang didapat ketika diberikan Rp5,15 miliar, Ari Muladi mengabarkan kepada Anggoro bahwa semua pimpinan KPK belum mendapatkan atensi, yang kemudian diberikan lagi Rp1 miliar," katanya.
Alat bukti yang dijadikan kepolisian untuk menetapkan Chandra dan Bibit adalah keterangan dari 16 saksi yang telah diperiksa polisi. Kemudian keterangan dari para ahli, dan adanya surat penerimaan uang oleh Ari Muladi.
Kemudian, soal penyalahgunaan kewenangan yang disangkakan kepada dua pimpinan KPK tersebut, Wakabareskrim Brigjend Pol Drs Dikdik Mulyana Arif Mansyur MSi mengatakan, Chandra telah menyalahi kewenangan dengan mencekal Anggoro dalam status yang tidak jelas. Apakah Anggoro dalam penyelidikan, atau penyidikan. Kemudian Bibit juga dianggap menyalahi karena menerbitkan pencekalan dan pencabutan pencekalan.