Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap
Rabu, 16 September 2009 – 13:59 WIB
Keduanya telah menyalahi Undang-Undang KPK sendiri pasal 21, tambah Didik. Ia menambahkan, kasus ini terungkap dari penyelidikan atas laporan yang diberikan Antasari Azar. Dikdik membantah Polri telah sengaja mencari-cari kesalahan KPK.(mas/JPNN)