Chandra Hamzah, Siapkan Jawaban untuk Anak
Sabtu, 13 November 2010 – 06:33 WIB
Bukan tanpa alasan pria kelahiran Jakarta, 25 Februari 1967, tersebut mengambil langkah seperti itu. Pria yang pernah berkarir sebagai pengacara di sejumlah firma hukum tersebut punya pengalaman ketika mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Saat itu, anak, istri, orang tua, serta mertuanya membesuk. "Saat itu anak saya bertanya, ?Bapak lagi ngapain di sini"" cerita Chandra. Suami Izma Mustika, 36, itu pun menjawab, "Bapak lagi kerja dong."
"Kok kantor Bapak jelek sih?", tanya sang anak lagi sebagaimana diingat Chandra. Mendengar itu, seluruh anggota keluarga tertawa. Sejak saat itulah Chandra pun berpikir perlu untuk memberikan jawab secara detail. Hanya, dia belum bisa melakukannya sekarang karena anaknya pasti belum mengerti maksud jawaban itu.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Martha Hamzah mengakui bahwa perkara yang selama ini menjerat dirinya berdampak pada keluarga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB