Chandra Irawan Mengomentari Acara Akad Nikah Atta dan Aurel, Begini...
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Eksekutif BPH KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) Chandra Purna Irawan ikut menyoroti pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang disiarkan langsung di televisi pada Sabtu (3/4).
Dalam pendapat hukumnya, Chandra mengaitkan pandangan publik dan pemberitaan media terkait beberapa kerumunan saat pandemi Covid-19 yang belum diproses hukum layaknya kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Misalnya agenda pernikahan pejabat-artis, pejabat publik yang bagi-bagi hadiah ketika kunjungan kerja dan lain-lain," kata Chandra kepada JPNN.com, Senin (5/4).
Chandra menyatakan prinsip equality before the law dalam negara hukum untuk memastikan seluruh penduduk dalam suatu negara termasuk pejabat negara memiliki kedudukan hukum dan diperlakukan sama.
"Perbedaan dalam penegakan hukum dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan dan pembangkangan publik," ujarnya.
Ketua LBH Pelita Umat itu juga berpendapat bahwa berbagai pembelaan, perbedaan perlakuan dalam hukum terhadap oknum pejabat sangat berbahaya bagi kelangsungan sebuah negara.
"Pemegang kekuasaan terkadang mengatasnamakan negara untuk kepentingannya," ucap Chandra.
Dia lantas mengutip pendapat Thomas Hobbes bahwa negara dianggap menakutkan karena menuntut penuh kepatuhan warga negaranya demi tujuan tertentu.