Chandra: Pertemuan dengan Nazar Sebelum ada Kasus
Jumat, 23 September 2011 – 19:56 WIB

“Dalam berbagai pemberitaan atau pandangan dinyatakan bahwa KPK telah melakukan penyelidikan atau telah memantau atau telah mengendus kasus-kasus yang menyangkut Nazaruddin sejak tahun 2008 atau 2009, saya nyatakan pendapat itu tidak benar. Memang banyak yang berbicara tanpa data tapi hanya berdasar asumsi,” ujar Chandra saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jumat (23/9).
Kata mantan pengacara ini, kasus terkait Nazar pertama kali diekspos adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan PLTS dam PLMII pada Kemenakertrans di anggaran 2008-2009. Sprin lidiknya dimulai pada Desember 2010 dan dari penyelidikan ditemukan bukti akta perusahaan, Nazar adalah pemilik Mahkota Negara.