Chandra: Polisi Bisa Memproses Hukum Prof Budi Santoso
Selasa, 03 Mei 2022 – 22:21 WIB
"Bahwa klarifikasi tersebut tidak menggugurkan atas dugaan atau patut diduga adanya unsur pidana. Deliknya sudah selesai, saat dia mengunggah status. lebih baik klarifikasi tersebut disampaikan di pengadilan," kata Chandra.
Chandra berpendapat aparat kepolisian selaku aparat penegak hukum semestinya segera memproses Prof Budi Santoso atas tulisannya yang dianggap bernuansa SARA.
"Daripada dibiarkan, timbul kesan melindungi dan memicu gerakan dan dikhawatirkan menimbulkan gesekan, sedangkan tujuan mulia hukum adalah ketertiban umum," ucap Chandra Purna Irawan. (fat/jpnn)