Chandrika Chika Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Putra Siregar?
Selasa, 19 April 2022 – 20:09 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.
Keduanya dilaporkan oleh korban yang awalnya ingin menyelesaikan masalah melalui jalur damai.
Namun, Putra Siregar dan Rico Valentino, tidak menunjukkan iktikad baik dan tidak menyampaikan permintaan maaf.
Putra Siregar dan Rico Valentino disangkakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ded/jpnn)