Chevron Bantah Jalankan Proyek Fiktif
Selasa, 27 Maret 2012 – 09:20 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan proyek fiktif di PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) lebih dari Rp 200 miliar. Dari tujuh tersangka itu dua di antaranya dari kalangan swasta (pihak rekanan (CPI) dan lima lainnya dari pihak CPI. Atas kasus ini, Chevron membantah ada proyek fiktif di perusahaannya. "Tidak benar jika proyek itu dianggap sebagai proyek fiktif. PT CPI merupakan perusahaan yang berkomitmen dalam melindungi manusia dan lingkungan," kata General Manager Humas (GM PGA) Usman Slamet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Pihaknya juga juga mengaku telah melakukan upaya-upaya terbaik dalam kaitannya dengan manajemen lingkungan, salah satunya dengan mengolah sisa tanah terkontaminasi minyak (TTM). Setelah melalui riset yang mendalam sejak 1994 metode Bioremediasi merupakan teknologi yang paling efektif dan efisien.
Kemudian, pada 2002, PT CPI telah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melaksanakan metode tersebut. Sejak 2006 kegiatan Bioremediasi dilakukan kontraktor penyedia jasa yang dipilih secara sah melalui proses pelelangan terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan/atau jasa yang ditetapkan BP Migas dan kepatuhan yang ketat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan proyek fiktif di PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) lebih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
Sabtu, 30 November 2024 – 16:37 WIB - Nasional
Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
Sabtu, 30 November 2024 – 16:30 WIB - Humaniora
Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
Sabtu, 30 November 2024 – 15:10 WIB - Humaniora
Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
Sabtu, 30 November 2024 – 13:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
Sabtu, 30 November 2024 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Kick Off Persija Vs Persik Mengalami Perubahan Waktu
Sabtu, 30 November 2024 – 14:06 WIB - Liga Indonesia
PSIS Vs Semen Padang: Mahesa Jenar Dapat Suntikan di Lini Belakang
Sabtu, 30 November 2024 – 13:24 WIB - Jateng Terkini
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Fakta, Kontroversi, & Upaya Mencari Keadilan
Sabtu, 30 November 2024 – 14:10 WIB - Sepak Bola
Liga Inggris: Ditahan Imbang Southampton, Brighton Naik Peringkat 2 Klasemen Sementara
Sabtu, 30 November 2024 – 13:45 WIB