Chevron Bantah Jalankan Proyek Fiktif
Selasa, 27 Maret 2012 – 09:20 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan proyek fiktif di PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) lebih dari Rp 200 miliar. Dari tujuh tersangka itu dua di antaranya dari kalangan swasta (pihak rekanan (CPI) dan lima lainnya dari pihak CPI. Atas kasus ini, Chevron membantah ada proyek fiktif di perusahaannya. "Tidak benar jika proyek itu dianggap sebagai proyek fiktif. PT CPI merupakan perusahaan yang berkomitmen dalam melindungi manusia dan lingkungan," kata General Manager Humas (GM PGA) Usman Slamet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Pihaknya juga juga mengaku telah melakukan upaya-upaya terbaik dalam kaitannya dengan manajemen lingkungan, salah satunya dengan mengolah sisa tanah terkontaminasi minyak (TTM). Setelah melalui riset yang mendalam sejak 1994 metode Bioremediasi merupakan teknologi yang paling efektif dan efisien.
Kemudian, pada 2002, PT CPI telah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melaksanakan metode tersebut. Sejak 2006 kegiatan Bioremediasi dilakukan kontraktor penyedia jasa yang dipilih secara sah melalui proses pelelangan terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan/atau jasa yang ditetapkan BP Migas dan kepatuhan yang ketat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan proyek fiktif di PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) lebih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Luhut jadi Penasihat Prabowo Subianto? Megawati Respons Begini | Reaction JPNN
-
Dailymeal Inisiasi Program Pengembangan Inovasi Nasi Jagung dan Nasi Singkong
-
Meriahnya Euforia Kemenangan Persib Bandung Taklukkan Madura United FC
-
AHY Puji Kerelaan Warga Tebing Tinggi Okura Memberikan Sebagian Tanahnya untuk Infrastruktur
-
Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara akan Digelar Selama Sebulan
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Update Terkini, Kemenag Sebut 32 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
Minggu, 02 Juni 2024 – 16:47 WIB - Humaniora
Pengacara Benny Wullur Kembali Tantang Hotman Paris untuk Duel Tinju, Ini Alasannya
Minggu, 02 Juni 2024 – 15:05 WIB - Hukum
Tolak RUU Penyiaran: Penguasa Ingin Melemahkan dan Mengontrol Pers
Minggu, 02 Juni 2024 – 12:32 WIB - Humaniora
Dana Operasional Honorer Sama dengan PPPK & PNS, Alhamdulillah
Minggu, 02 Juni 2024 – 12:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Link Live Streaming Race MotoGP Italia, Cek Starting Grid
Minggu, 02 Juni 2024 – 16:45 WIB - All Sport
Klasemen VNL 2024: Betapa Hebat Wanita-Wanita Polandia
Minggu, 02 Juni 2024 – 14:37 WIB - Amerika
Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Amerika, Rusia Siap-Siap Saja
Minggu, 02 Juni 2024 – 18:14 WIB - Politik
Rai Mantra – Muliawan Final Melawan Calon PDIP Bali, Pekan Depan Bertemu Prabowo
Minggu, 02 Juni 2024 – 16:54 WIB - Humaniora
Update Terkini, Kemenag Sebut 32 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
Minggu, 02 Juni 2024 – 16:47 WIB