Chevron Tegaskan Rekanan Proyek Bioremediasi Tak Bermasalah
Jumat, 12 April 2013 – 20:38 WIB
JAKARTA - Sidang perkara korupsi proyek bioremediasi (pemulihan lahan tercemar limbah migas) dengan terdakwa Direktur PT Green Planet Indonesia (GPI), Ricksy Prematuri, Jumat (12/4), menghadirkan dua orang saksi dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), yakni Yoshi Prakasa dan Bagawan Isa Wahyu. Pada persidangan yang dipimpin Sudharmawatiningsih, SH, MH, itu, kedua saksi menegaskan bahwa realisasi proyek bioremediasi oleh PT GPI sudah sesuai kontrak.
Yoshi Prakasa yang juga Ketua Panitia Lelang Bridging Contract PT CPI, mengungkapkan, semua prosedur lelang sudah dilewati sesuai mekanisme yang berlaku. Karenanya Yoshi membantah dugaan adanya kongkalikong dengan Ricksy maupun anak buahnya sehingga PT GPI mengantongi kontrak proyek bioremadiasi dari PT CPI. "Saya tidak pernah dihubungi," ucapnya.
Bahkan Yoshi menepis anggapan bahwa PT GPI merupakan perusahaan bermasalah karena dianggap tidak profesional dan pernah ingkar janji (wan prestasi) sehingga mendapat sanksi dari BP Migas. "Kami tidak pernah menemukan dokumen yang menyatakan demikian," tegasnya.
Ditambahkannya, kontrak lelang memang ditandatangani Budiyanto Renyut dari PT CPI dan Ricksy Prematuri dari GPI. Namun dalam kontrak juga disebutkan bahwa PT GPI hanya membantu PT CPI untuk mengerjakan proyek bioremediasi. "Secara garis besar dalam kontrak memang diatur konraktor harus ikuti standar yang dikeluarkan oleh CPI," ujarnya.
Ditegaskannya, panitia lelang termasuk dirinya sudah memeroleh sertifikat procurement yang dikeluarkan BP Migas. "Panitia diangkat 9 Agustus 2011 dan berakhir ketika kontrak ini sudah ditunjuk pemenangnya 23 Agustus 2013," katanya.
JAKARTA - Sidang perkara korupsi proyek bioremediasi (pemulihan lahan tercemar limbah migas) dengan terdakwa Direktur PT Green Planet Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Hukum
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
Minggu, 29 September 2024 – 07:55 WIB - Humaniora
LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
Minggu, 29 September 2024 – 07:50 WIB - Sosial
Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
Minggu, 29 September 2024 – 03:51 WIB - Humaniora
Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
Minggu, 29 September 2024 – 01:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB - Kriminal
Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
Minggu, 29 September 2024 – 04:50 WIB - Moto GP
Sprint Race MotoGP Indonesia: Naik Podium, Marc Marquez Mengaku Bikin Kesalahan
Minggu, 29 September 2024 – 06:56 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 05:00 WIB - Moto GP
Misteri Tikungan 16 di Sirkuit Mandalika MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 07:01 WIB