Christina Aryani: WNA di Bali Menyambi untuk Kepentingan Bisnis
Dalam konteks ini, Christina mendorong Kemenlu agar isu ini juga menjadi perhatian. Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan semacam himbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia khususnya Bali.
“Jadi, kami mendorong dua pihak bergerak, baik pemerintah kita sendiri maupun otoritas negara asal WNA,” katanya.
Christina mewanti-wanti, apa yang terjadi di Bali hanya akan menjadi bom waktu yang jika tidak segera diatasi bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara.
"Kita amati juga makin banyak turis yang berulah menimbulkan keresahan dan gesekan dengan warga lokal. Ada yang menyampaikan seakan-akan warga negara tertentu tengah membangun kerajaannya di Bali. Ini tidak sehat,” ujar Christina.
“Betul, Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama," pungkas Christina.(fri/jpnn)