Christy Jusung Minta Dinafkahi Rp 60 Juta per Bulan
Kamis, 20 Maret 2014 – 05:27 WIB
Dijelaskannya, nusyuz adalah tindakan dari istri yang bertentangan dengan keinginan suami atau durhaka. “Dia (Sissy) sudah berani meninggalkan rumah. Jadi sudah tidak ada lagi kewajiban suami memberikan nafkah ke istri,” ucap Dodi.
Selain sudah meninggalkan rumah, janda Hengky Kurniawan ini juga tidak memberikan pelayanan kepada suaminya tersebut. “Pak Jay tentu keberatan jika harus membiayai Rp 60 juta per bulan pada bu Sissy. Kami jelas menolaknya,” kata Dodi.
Adapun sidang perceraian akan dilanjutkan 24 Maret depan dengan agenda mendengarkan putusan soal nafkah yang diminta Sissy pada Jay. (rmo/jpnn)