Cianjur Lakukan Karantina Lokal, Jalur Perbatasan Dijaga Polisi dan TNI
jpnn.com, CIANJUR - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, telah memberlakukan karantina lokal guna mengantisipasi pendatang atau pemudik yang masuk ke wilayahnya, terutama dari zona merah corona (covid-19).
Karantina lokal tersebut, melibatkan aparat keamanan TNI/Polri, Satpol PP dan dinas terkait yang akan berjaga di sejumlah titik perbatasan menuju atau keluar Cianjur.
Petugas akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang melintas, sedangkan warga luar di arahkan kembali pulang.
"Bagi pemudik yang hendak pulang ke Cianjur, akan didata dan dilakukan karantina selama 14 hari, meskipun kami sudah mengimbau agar warga asal Cianjur, tidak mudik sampai KLB COVID-19 berakhir. Bagi warga luar dianjurkan untuk kembali ke kotanya masing-masing," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur.
Bagi pemudik yang sudah terlanjur berada di kampung halamannya di Cianjur, diimbau agar melakukan isolasi mandiri dengan tidak keluar rumah selama 14 hari.
Sedangkan bagi mereka yang berencana untuk mudik dari sejumlah wilayah zona merah, akan diarahkan petugas untuk kembali ke perantauan masing-masing guna menghindari membawa virus corona ke Cianjur yang hingga saat ini masih dalam status hijau.
"Meskipun mereka warga Cianjur yang baru pulang bepergian, akan dilakukan pendataan dan mereka akan diawasi selama 14 hari oleh pihak RT, RW, aparat desa dan Babinkamtibmas tempatnya berdomisili," katanya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi berubahnya status Cianjur menjadi kuning atau merah karena warganya terpapar virus corona, meskipun hingga saat ini belum ada warga yang dinyatakan positif, namun jumlah ODP meningkat.