CIFOR Apresiasi Kebijakan Kehutanan Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Center for International Forestry Research (CIFOR) Robert Nasi mengapresiasi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama. Apresiasi ini disampaikan secara tertulis sebagai tanggapan atas beberapa pertanyaan yang diajukan kepadanya saat menyampaikan diskusi kebijakan kehutanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Bogor (30/8).
“Kemajuan luar biasa telah dicapai sehubungan dengan tata kelola hutan dan kebijakan di Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Untuk saat ini Presiden dan pemerintahannya harus diberi selamat," ujar Nasi.
Dia juga mengungkapkan kekagumannya atas upaya yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam melindungi dan melestarikan hutan dan lahan gambut yang sangat luas di Indonesia.
“Orang hanya bisa menyimpulkan bahwa selama lima tahun pemerintahan Presiden Jokowi dan di bawah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, lebih banyak yang telah dicapai untuk masa depan hutan Indonesia daripada pencapaian oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya sejak negara itu merdeka pada 17 Agustus 1945,” tegasnya.
BACA JUGA: Menteri Siti: Presiden Jokowi Sangat Mencintai Masyarakat Hukum Adat
Daftar pencapaian luar biasa yang dibuat selama lima tahun terakhir itu adalah Pembentukan Badan Restorasi Gambut pada 6 Januari 2016 serta upaya yang kuat untuk mengurangi terjadinya kebakaran di lahan gambut setelah terjadinya kebakaran hebat 2015.
Lalu pada awal 25 Oktober 2016 dimulai sebuah program kehutanan sosial yang ambisius membagikan hak penggunaan lahan hutan dengan target lebih dari 12,7 juta hektare hutan untuk masyarakat lokal.
Selanjutnya pada 15 November 2016 Indonesia menjadi negara pertama yang mengeluarkan lisensi FLEGT untuk memverifikasi produk kayu legal Indonesia yang diekspor ke UE yang berimbas pada 12 bulan berikutnya, Indonesia mengeluarkan lebih dari 39.000 lisensi untuk pengiriman ekspor ke semua Negara Anggota UE (28 negara), dengan total nilai lebih dari satu miliar euro. Berikutnya diumumkannya moratorium penerbitan konsesi baru perkebunan kelapa sawit untuk tiga tahun ke depan pada tanggal 19 September 2018.