Cincin Hadiah Hilang, Kapolres Penjarakan Anggotanya
jpnn.com - BINJAI - Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw yang baru menduduki kursi kepemimpinanya kehilangan sebuah cincin. Hal itu berimbas dengan dipenjarakannya seorang oknum personel polisi berpangkat Bripka, Minggu (22/9).
Informasi dihimpun POSMETRO BINJAI (Grup JPNN), oknum personel kepolisian yang kini masuk tanahan adalah supir Kapolres Binjai, Bripka Edi Arapenta. Oknum polisi tersebut diduga kuat mengambil cincin yang diletakkan di dalam mobil.
Cincin ini merupakan hadiah dari warga semasa kepemimpinannya di Tanah Karo. Pemberian itu dilakukan saat acara pisah sambut yang digelar di Tanah Karo.
Namun, karena padatnya jadwal hingga Kamis (12/9) siang, AKBP Marcellino Sampouw lupa mengambil cincin itu.
Begitu mengingatnya dan akan mengambil cincin yang diletakkan di kotak, cincin-cincin ini raib dari dalam mobil dan membuatnya panik.
Akhinya AKBP Marcellino Sampouw meminta Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani mengusut kasus ini. Pengusutan secara internal di kubu polri ini mengarah kepada Bripka Edi Arapenta, yang merupakan supir AKBP Marcellino.
Ternyata pengusutan kasus ini sampai ke telinga Edi Arapenta yang akhirnya mengembalikan 3 dari 4 cincin. Diapun diamankan di rumah tahanan Polres Binjai, bersama dengan tahanan pidana lainnya.
Namun AKP Revi Nurvelani yang menyelidiki kasus ini tidak bersedia dikonfirmasi. Dia enggan mengangkat telepon selularnya saat dihubungi. SMS yang dikikim wartawan tak kunjung dibalas. Demikian halnya dengan AKBP Marcellino Sampouw.