Cinta Dapat, Motor pun Ditilap
Sabtu, 25 April 2020 – 02:35 WIB
"Korban yang curiga, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen," ungkap Rudy.
Menurut Rudy, AN sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus persetubuhan di bawah umur pada tahun 2015 dan diputus 4 tahun 6 bulan.
"Dari program remisi, tersangka bisa bebas lebih cepat satu tahun, pada tahun 2019," katanya. (rmol)