Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, PKT Raih 3 Penghargaan dari Pemprov Kaltim
jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meraih tiga penghargaan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2022 dari Pemprov Kaltim.
Penghargaan dari Gubernur Kaltim Isran Noor diterima oleh SVP Teknologi PKT Heri Subagyo bersama VP K3 PKT David Ronaldo Manik di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Adapun tiga penghargaan tersebut yakni Nihil Kecelakaan (Zero Accident Award) atas pencapaian 45,4 juta jam kerja aman hingga 10 Januari 2022, penghargaan P2 Covid-19 di tempat kerja dengan predikat Platinum dan program P2HIV/AIDS dengan predikat Platinum.
Menurut Heri, implementasi K3 yang mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan merupakan hal mutlak yang wajib dipenuhi dalam mendukung aktivitas perusahaan.
"PKT berkomitmen dan kebijakan kuat terkait K3, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan dengan evaluasi dan pengembangan aspek K3 sesuai tantangan masa kini," ujar Heri.
Menurut Heri, komitmen penerapan SMK3 merupakan tindaklanjut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2012, yang dilaksanakan PKT melalui sejumlah kebijakan dan strategi yang juga memenuhi standar ISO 45001:2018.
Langkah tersebut juga upaya PKT untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care.
"PKT selalu melakukan review dan update secara berkala untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memenuhi aspek K3," tambah Heri.