Cirus-Poltak Belum Terima Panggilan
Delapan Tersangka Siap DisidangkanSelasa, 15 Juni 2010 – 07:38 WIB
Secara terpisah, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak datangnya Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Gayus karena alasan prosedural. Hingga kemarin, pihak Kejagung belum menerima pemberitahuan secara resmi dari penyidik Polri tentang pemanggilan Cirus dan Poltak.
"Kejagung secara resmi belum menerima (surat panggilan itu, Red), baik jadwal pemeriksaan, pemberitahuan tentang status atau SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan)," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto di kantornya kemarin (14/6). Jaksa Cirus juga mengatakan hal yang sama. "Cirus Sinaga sendiri tadi telepon saya, dia mengaku belum menerima pemberitahuan dari pihak polisi," imbuh mantan Wakajati Jatim itu.