Cirus-Poltak Belum Terima Panggilan
Delapan Tersangka Siap DisidangkanSelasa, 15 Juni 2010 – 07:38 WIB
Sementara itu, delapan berkas perkara sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan telah dinyatakan lengkap (P-21). Beberapa di antaranya bahkan sudah dilakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang buktinya. Selanjutnya mereka akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan.
Berkas tersangka yang sudah lengkap itu atas nama Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Alif kuncoro, Arafat Enanie, Lambertus Palang Ama, Sri Sumartini, Syahril Djohan, dan Muhtadi Asnun. Selain Gayus dan Haposan, enam tersangka lain sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel. "Saat ini tengah diproses untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujar Didiek.Khusus tersangka Muhtadi Asnun, pelimpahan tahap dua dilakukan di Kejaksaan Negeri Tangerang.
Sementara berkas yang belum lengkap adalah berkas milik tersangka Andi Kosasih dan Susno Duadji. Sejauh ini, Kejagung menerima total 13 SPDP. Terhadap tersangka Gayus, Haposan, dan Susno, pihak Mabes Polri mengirimkan dua SPDP dengan kasus yang berbeda.