Citra Kejaksaan Agung Remuk, Harus Segera Dipulihkan
Minggu, 15 November 2015 – 20:27 WIB
Namun, lanjut dia, statemen publik dari para tersangka khususnya Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, menunjukkan kronologis dan konstruksi kasus yang memang menimbulkan tanda tanya tentang posisi Kejagung di dalam perkara ini.
Namun demikian semuanya persoalan ini kembali kepada hak prerogatif Presiden Jokowi. "Berbagai faktor harus diantisipasi bila M Prasetyo diganti sehingga ibaratnya, saat Jokowi ingin menarik benang dari tumpukan tepung, tumpukan itu tidak berantakan," pungkasnya. (boy/jpnn)