Citra Tega Tipu Saudara Sendiri
Sabtu, 17 Maret 2018 – 06:32 WIB
"Keberadaan penyewa sudah tidak diketahui," imbuhnya.
Belum sempat mengganti kamera itu, Citra sudah keburu ditangkap polisi.
Pelaku dititipkan ke Polres Malang guna bergabung dengan tahanan perempuan lainnya.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 378 subsider 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, yang mana ancamannya hingga 4 tahun kurungan penjara. (yos/jpnn)