Ciumi Istri Teman Sendiri, Jleb.. Syamsul Bahri Sekarat
"Saya tikam dia hanya untuk kasih pelajaran. Kalau saya tidak menikam dia, mungkin saya akan lebih menyesal lagi. Selama ini dia sering datang ke rumah makan sepuasnya, saya tidak masalah," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batuampar Iptu Ferry Supriadi menuturkan kronologis kejadian ini bermula pada saat tersangka menelepon korban dengan alasan untuk menyuruh korban membeli narkotika jenis sabu.
Namun, modus membeli sabu itu hanya alasan tersangka untuk meminta korban datang ke kawasan Pantai Stress.
"Ketika korban sudah datang, korban langsung ditikam. Antara korban dan pelaku sudah kenal dekat," ujarnya.
Satu hari setelah kejadian, tersangka dibekuk jajaran unit Opsnal Polsek Batuampar di rumahnya di Perumahaan Jodoh Permai Blok G.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan luka berat, ancaman hukuman penjara selama lima tahun," imbuhnya. (cr1)