Class Action Petani Timor Bisa Disidangkan di Australia
![Class Action Petani Timor Bisa Disidangkan di Australia Class Action Petani Timor Bisa Disidangkan di Australia - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Pengadilan Federal Australia memutuskan akan menyidangkan perkara class action yang diajukan oleh ribuan petani rumput laut Indonesia yang menuduh bahwa polusi yang disebabkan perusahaan minyak yang berpusat di Thailand di perairan Australia telah mematikan kehidupan mereka.
Hakim David Yates memutuskan bahwa class action yang diajukan oleh petani asal Indonesia Daniel Sanda bisa diajukan guna menggugat perusahaan PTTEP Australasia.
Menurut hukum yang berlaku di negara bagian Northern Territory, gugatan class action harus dilakukan dalam masa tiga tahun setelah sebuah insiden terjadi namun Hakim Yates menetapkan pengecualian dalam kasus ini.
Di tahun 2009, ribuan liter minyak menggenangi wilayah di Laut Timor selama 70 hari, karena adanya kebocoran yang tidak bisa dikuasai di anjungan minyak Montara milik PTTEP Australasia.
Anjungan itu berada di Laut Timor, sekitar 6900 km arah barat Darwin, dan hanya 250 km arah tenggara dari Pulau Rote di Nusa Tenggara Timur, mayoritas petani rumput laut berada.
Perusahaan yang digugat ini sebelumnya mengatakan kepada ABC bahwa sebaran minyak itu berhasil ditangani, dan tidak pernah mencapai garis pantai Indonesia.
ABC sekarang sudah berusaha mendapat komentar dari PTTEP Australasia mengenai keputusan pengadilan federal untuk menyidangkan class action tersebut.
Ben Slade, pengacara yang mewakili sekitar 15 ribu petani rumput laut ini mengatakan bahwa kasus tersebut akan difokuskan pada kesalahan yang terjadi dan kompensasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
-
Film Dokumenter Rossa, Kisahkan Perjalanan Karir 25 Tahun Berkarya
-
Pusat Data Nasional Sementara Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi Semua
-
Melejit di Survei LSI untuk Pilgub Jateng
-
LOL Indonesia: 10 Komedian Adu Strategi Tahan Tawa Selama 6 Jam
- ABC Indonesia
Indonesia Alami Salah Satu Serangan Siber Terbesar, Apa Artinya?
Rabu, 03 Juli 2024 – 23:42 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tiongkok Berduka Atas Kematian Pemain Badminton Zhang Zhijie
Selasa, 02 Juli 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Ini Tips Menulis Resume Untuk Melamar Kerja di Australia
Jumat, 28 Juni 2024 – 23:42 WIB - ABC Indonesia
Dwi Kewarganegaraan Sudah Lama Dinantikan Warga Asing yang Puluhan Tahun Tinggal di Indonesia
Kamis, 27 Juni 2024 – 23:18 WIB
- Nasional
Begini Chat Mesra Hasyim Asyari kepada Mbak Cindra, Ada Foto Berdua
Kamis, 04 Juli 2024 – 20:37 WIB - Seleb
Gegara Ini Awkarin Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kamis, 04 Juli 2024 – 20:52 WIB - Sumsel
Ratu Dewa: Pemkot Palembang Mengalokasikan 662 Kursi PPPK untuk Tenaga Pendidik
Kamis, 04 Juli 2024 – 22:30 WIB - Kriminal
Nikahi Gadis Tanpa Wali & Begituan 5 Kali, Pengasuh Ponpes di Lumajang Dijebloskan Penjara
Kamis, 04 Juli 2024 – 20:58 WIB - Pilkada
PKS Berikan Surat Rekomendasi Kepada Anwar - Renny untuk Maju di Pilgub Sulteng
Kamis, 04 Juli 2024 – 21:49 WIB