Class Action Petani Timor Bisa Disidangkan di Australia
Pengadilan Federal Australia memutuskan akan menyidangkan perkara class action yang diajukan oleh ribuan petani rumput laut Indonesia yang menuduh bahwa polusi yang disebabkan perusahaan minyak yang berpusat di Thailand di perairan Australia telah mematikan kehidupan mereka.
Hakim David Yates memutuskan bahwa class action yang diajukan oleh petani asal Indonesia Daniel Sanda bisa diajukan guna menggugat perusahaan PTTEP Australasia.
Menurut hukum yang berlaku di negara bagian Northern Territory, gugatan class action harus dilakukan dalam masa tiga tahun setelah sebuah insiden terjadi namun Hakim Yates menetapkan pengecualian dalam kasus ini.
Di tahun 2009, ribuan liter minyak menggenangi wilayah di Laut Timor selama 70 hari, karena adanya kebocoran yang tidak bisa dikuasai di anjungan minyak Montara milik PTTEP Australasia.
Anjungan itu berada di Laut Timor, sekitar 6900 km arah barat Darwin, dan hanya 250 km arah tenggara dari Pulau Rote di Nusa Tenggara Timur, mayoritas petani rumput laut berada.
Perusahaan yang digugat ini sebelumnya mengatakan kepada ABC bahwa sebaran minyak itu berhasil ditangani, dan tidak pernah mencapai garis pantai Indonesia.
ABC sekarang sudah berusaha mendapat komentar dari PTTEP Australasia mengenai keputusan pengadilan federal untuk menyidangkan class action tersebut.
Ben Slade, pengacara yang mewakili sekitar 15 ribu petani rumput laut ini mengatakan bahwa kasus tersebut akan difokuskan pada kesalahan yang terjadi dan kompensasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
- ABC Indonesia
Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
Selasa, 31 Desember 2024 – 22:42 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 – 23:52 WIB
- Humaniora
Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:13 WIB - Humaniora
Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:02 WIB - Humaniora
Kontrak Kerja PPPK 2024 Tanpa Putus demi Keadilan, Semoga Dikabulkan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:49 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 4 Januari 2025
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:10 WIB - Dahlan Iskan
Sampit Bantul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:46 WIB