CoAssets Menjadi Perusahaan Crowdfunding Terbesar di Asia Tenggara
jpnn.com - SURABAYA - Hadirnya bisnis crowdfunding berbasis financial technology telah membuka mata banyak pihak, bahwa memulai bisnis ataupun menjadi investor tidaklah seribet yang dipikirkan. Dimana ada kemauan, di situ ada jalan.
Hal itu terbukti dengan semakin meningkatnya transaksi bisnis crowdfunding. Termasuk bagi salah satu perusahaan crowdfunding, CoAssets. Banyaknya proyek terutama di sektor properti yang sukses saat ditangani, menjadikan CoAssets sebagai salah satu perusahaan crowdfunding ternama di dunia.
Buktinya, hingga kini perusahaan yang berbasis di Singapura itu tercatat dalam Top 20 Global Platform. Di Asia sendiri, CoAssets berada di urutan kedua setelah lembaga serupa asal Hongkong. ”Kalau di Asia Tenggara, kamilah yang menjadi market leader,” jelas CEO CoAssets Indonesia Fernanda Reza Muhammad.
Nilai investasi yang sejauh ini sudah dijalankan berkisar di angka USD 39 juta dengan jumlah investor mencapai 27 ribu orang. ”Baru-baru ini, CoAssets juga sudah terdaftar di bursa efek nasional Australia,” imbuh Reza.
Karena itu, untuk makin memantapkan posisinya sebagai penguasa pasar, Reza mengaku sedang melebarkan sayap menggarap proyek-proyek di Indonesia. Selain bagi mereka yang akan memulai bisnis baru atau startup, layanan CoAssets juga menyasar pengusaha yang akan melebarkan sayap di bisnis yang sudah berjalan.
Targetnya pun beragam. Mulai dari mahasiswa sampai yang memang sudah terjun total ke dunia bisnis. Sedangkan untuk sektor pendanaannya pun juga tak kalah beragam. Bisa properti, usaha café, hingga bidang lainnya.
”Kita menyebut target pasar kita adalah funding gap, atau mereka yang berada di kasta tengah dalam bisnis. Tentu bukan pemain yang sudah meraksasa, tetapi juga bukan pula yang menjalankan bisnis dalam skala kecil sekali,” jelasnya.
Reza yang aktif dalam Kadin lantas mencontohkan, seseorang bisa saja memulai bisnis café dengan dukungan modal dari investor di CoAssets, asalkan bisnisnya memang jelas. Jika dibuka di dalam mal, berapa tahun kah dia akan menyewa tempat tersebut. Sedangkan jika mengoperasikannya di luar mal, maka bagaimana status tempat yang akan dia jadikan café. Mengontrak atau milik pribadi.