Coba Cabuli Bocah, Pedagang Siomay Ditangkap
Kamis, 16 Februari 2012 – 08:22 WIB
PALU – Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Keh (22), pedagang somay keliling yang melakukan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penetapan tersangka Keh itu, dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palu, usai memeriksa sejumlah saksi-saksi, termasuk korban.
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Pangucap Priyo Soegito, menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka tidak dapat mengelak, dari pengakuan sejumlah saksi termasuk korban yang memberatkannya. Tersangka, mengakui perbuatan cabulnya terhadap korban, yang diinisialkan namanya Bunga (9).
“Pengakuan tersangka katanya dia tidak mau memerkosa, dia hanya ingin melihat bentuk kelamin korban. Dengan pengakuannya itu pulalah, tersangka ditetapkan tersangka,” kata Pangucap.
Tersangka ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pencabulan. Setelah memeriksa keterangan saksi korban dan beberapa saksi lainnya, kemudian dipertemukan keterangan korban dan tersangka, terungkap bahwa tersangka sudah melakukan upaya pencabulan dengan membuka paksa celana korban. Dengan dasar itu, tersangka sudah memiliki niat tidak baik ke korban, dengan memaksa membuka celana korban.
PALU – Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Keh (22), pedagang somay keliling yang melakukan dugaan pencabulan terhadap anak di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:00 WIB - Kriminal
Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:48 WIB - Kriminal
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:37 WIB - Kriminal
Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Pukul Borneo FC, Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:06 WIB - Seleb
Tumbang Sebelum Isi Acara, Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:24 WIB - Hukum
Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:46 WIB - Bali Terkini
Elon Musk Uji Starlink di Denpasar Bali, Buka Kemungkinan Investasi
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:54 WIB - Sosial
Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
Minggu, 19 Mei 2024 – 20:33 WIB