COP Sayangkan Belum Ada Pelaku yang Dipenjara
Kamis, 01 Desember 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA - Principal Centre for Orangutan Protection (COP), Hardi Baktiantoro mengapresiasi kinerja aparat keamanan setelah menginterogasi 25 orang saksi dan menahan empat orang, termasuk senior estate manager Metro Kajang Holdings Berhad Malaysia, berinisial P, terkait pembantaian orangutan di Muara Kaman, Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kata Hardi, pelaku terancam pidana lima tahun, karena memang pembantaian orangutan adalah murni kasus kriminal.
"Kebijakan Presiden SBY mengirim tim dari Mabes Polri patut dipuji. Ini merupakan langkah cerdas, yang memenangkan dua kepentingan sekaligus, yakni ekologi dan ekonomi nasional,” kata Hardi melalui siaran persnya, Kamis (1/12).
Dikatakannya, kejahatan yang dilakukan Metro Kajang Holdings Berhad, sebenarnya jamak dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit lain. Dalam pandangan perusahaan kata Hardi, habitat orang utan dianggap sebagai hama. "Buktinya banyak orangutan berada di pusat-pusat penyelamatan orangutan di Balikpapan, Palangkaraya, Pangkalan Bun, Ketapang, serta Samarinda," ujarnya.
JAKARTA - Principal Centre for Orangutan Protection (COP), Hardi Baktiantoro mengapresiasi kinerja aparat keamanan setelah menginterogasi 25 orang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:25 WIB - Humaniora
Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:05 WIB - Humaniora
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:40 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pemain Naturalisasi Moncer, 1 Kaki Vietnam di Partai Puncak
Jumat, 27 Desember 2024 – 05:24 WIB