Corby Tak Layak Dibebaskan
Jumat, 04 Oktober 2013 – 15:21 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyesalkan rekomendasi persetujuan pembebasan bersyarat terpidana narkoba asal Australia Schapelle Leigh Corby oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.
Seharusnya, kata Aboebakar, Kemenkumham konsisten dengan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 yang melakukan pengetatan atas fasilitas untuk warga binaan tindak pidana serius dan berdampak luas, termasuk narkoba.
Apalagi selama ini ratu marijuana itu tidak pernah kooperatif dengan aparat penegak hukum, apalagi menjadi justice collaborator.