Coret Pasangan Pilkada, KPU Gorontalo Dianggap Sudah Benar
Selasa, 23 April 2013 – 19:27 WIB
JAKARTA - Tindakan KPU Kota Gorontalo yang mencoret pasangan Adhan Dambea-Irawanto Hasan dari daftar calon walikota dibenarkan Prof HS Natabaya. Menurut ahli hukum administrasi negara ini, pencoretan tersebut didasarkan pada hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Tindakan KPU sudah benar karena menegakkan aturan yang ada. Pemohon (Adhan Dambea) kan disuruh melegalisasi ijazahnya kepada Kepsek, kok tidak mau. Ini yang aneh dan harus dipertanyakan," kata Natabaya saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli untuk pihak terkait (KPU Kota Gorontalo) dalam sidang sengketa pilkada Gorontalo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (23/4).
Dia juga menyatakan, pasangan Adhan-Irawanto tidak punya legal standing untuk mengajukan gugatan pilkada ke MK. "Pemohon bukan peserta pemilukada. Karena itu ketua majelis hakim tidak boleh menerima perkaranya," tegasnya.
Keterangan saksi itu dipertanyakan Prof Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Adhan-Irawanto. Menurut dia, kliennya berhak mengajukan perkara pilkada ke MK karena awalnya telah ditetapkan sebagai peserta pilkada. Namun belakangan dicoret dari daftar hanya karena masalah legalisasi ijazah.
JAKARTA - Tindakan KPU Kota Gorontalo yang mencoret pasangan Adhan Dambea-Irawanto Hasan dari daftar calon walikota dibenarkan Prof HS Natabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
Selasa, 30 April 2024 – 04:25 WIB - Hukum
Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
Selasa, 30 April 2024 – 04:07 WIB - Humaniora
Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
Senin, 29 April 2024 – 22:42 WIB - Humaniora
DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
Senin, 29 April 2024 – 22:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Pilkada
Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
Senin, 29 April 2024 – 22:25 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Makan Madu Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Selasa, 30 April 2024 – 02:01 WIB - Olahraga
Kenangan Buruk Indonesia Lawan Uzbekistan di Asian Games Terulang, Lagi-lagi Dua Gol Tanpa Balas
Selasa, 30 April 2024 – 00:03 WIB - Hobi
Pembaca di GoodDreamer Bejibun, Ini Kumpulan Novel Favorit yang Sayang Dilewatkan
Senin, 29 April 2024 – 23:09 WIB