Coret Pasangan Pilkada, KPU Gorontalo Dianggap Sudah Benar
Selasa, 23 April 2013 – 19:27 WIB
Menjawab itu, Natabaya tetap bersikukuh pemohon harus mengikuti aturan terbaru. "Kalau dulu legalisasi ijazahnya bisa dipakai, sekarang aturan mainnya berbeda dan itu harus ditaati para peserta pilkada. Kalau tidak mau ikut aturan, ya harus dianulir," tandasnya.(esy/jpnn)