Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Cornelis angkat suara menanggapi konflik lahan masyarakat di tiga desa, Kecamatan Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat dengan perusahan SMS dan MP.
Menurut mantan Gubernur Kalimantan Barat ini konflik lahan di Kalimantan Barat antara korporasi dengan warga terjadi karena kurangnya ketegasan pemerintah.
"Kementerian ATR/BPN harus bisa menyelesaikan masalah pertanahan, khususnya terkait hak guna usaha (HGU) perusahaan yang didalamnya masih terdapat perkampungan masyarakat," ujar Cornelis dalam keterangannya, Senin (16/9).
Politikus PDI Perjuangan ini lantas meminta Kementerian ATR/BPN bersama pihak terkait lainnya segera menyelesaikan persoalan HGU di mana di dalamnya masih ada perkampungan, kebun dan tanah masyarakat.
"Tentu kami prihatin dengan yang dialami warga Desa Penjawaan, Desa Sandai dan Desa Mensubang. Pemerintah harus segera mencarikan solusi terbaik sehingga warga tidak merasa jadi orang asing di tanahnya sendiri," ucapnya.
Menurut Cornelis, proses penyelesaian masalah pertanahan penting untuk menghindari konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Dia juga menegaskan, keputusan yang diambil harus benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat.
Jangan sampai masyarakat malah berhadapan dengan perusahaan, apalagi kemudian warga yang malah ditangkap dan dipenjara.