Cost Structure TKI Malaysia Rampung
Minggu, 18 Juli 2010 – 06:37 WIB
Rincian biaya yang diajukan itu adalah sebesar RM 4.599 atau setara Rp 12,9 juta dengan biaya yang dibebankan kepada TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) sebesar RM 1.800 (setara dengan Rp 5 juta). Kemudian biaya untuk agensi Indonesia dan Malaysia masing-masing RM 635 (setara Rp 1,7 juta). "Biaya RM 4.599 itu dapat diterima di Indonesia dan Malaysia. Dan juga dinilai tidak terlalu tinggi untuk warga Malaysia," kata Agus.
Selain itu, dengan struktur biaya baru itu, beban TKI PLRT juga cukup ringan karena hanya menanggung RM 1.800. Para buruh migrant itu nantinya akan menanggung biaya itu dengan tidak digaji selama tiga bulan untuk menutupi beban biaya yakni dengan gaji bulanan mereka sebesar RM 600. "Atau bisa juga mereka tidak digaji empat bulan tapi per bulan mendapat gaji RM 150 ringgit," katanya.