Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Covid-19 dan Kesetiakawanan Sosial

Oleh: MH. Said Abdullah (Ketua Badan Anggaran DPR RI dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian)

Minggu, 22 Maret 2020 – 13:50 WIB
Covid-19 dan Kesetiakawanan Sosial - JPNN.COM
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Cepat atau lambat, kondisi ini akan segera mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat kelas bawah. Terutama masyarakat yang masuk kedalam garis kemiskinan yang mengandalkan penghasilan harian.

Saya bisa merasakan bagaimana penderitaan masyarakat miskin kita pada saat ini, masyarakat yang mengandalkan penghasilan atau upah harian, mulai dari pedagang keliling yang kehilangan pembeli, warung kecil yang mulai sepi, toko kelontong di pasar yang tidak lagi didatangi Ibu-ibu, para buruh lepas yang terkena PHK.

Mereka inilah yang paling rentan terkena dampak terbatasnya ruang gerak dan interaksi sosial (social distancing), dengan berkurangnya penghasilan mereka secara drastis, karena tidak punya pilihan untuk bertahan. Oleh sebab itu, bagi kita yang beruntung, mulai sisihkan penghasilan yang kita miliki, untuk membantu meringankan beban hidup mereka beberapa waktu ke depan.

Semangat Berbagi

Saya sangat percaya, sebagai sebuah bangsa kita memiliki modal sosial (social capital) yang kuat. Untuk membantu meringankan dampak sosial dan ekonomi yang sedang dialami oleh sebagian masyarakat akibat Covid-19 ini.

Saatnya untuk menunjukkan kepekaan dan kesetiakawanan sosial kita sesama anak bangsa. Mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BUMN, perusahaan swasta, hingga masyarakat biasa.

Kita mengapresiasi langkah Pemerintah yang sudah mengeluarkan kebijakan insentif ekonomi dalam dua tahap. Dimana, tahap pertama berupa pembebasan pajak hotel dan restoran di 10 daerah wisata yang terdiri dari 33 kabupaten dan kota.

Sedangkan tahap kedua, melalui kebijakan yang disebut sebagai kebijakan counter cyclical atau kontra siklus, dimana pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan fiskal. Selain akan ada penambahan belanja, juga akan diberikan relaksasi perpajakan khususnya untuk PPn dan PPh.

Sudah saatnya semua pihak meningkatkan kesetiakawanan sosial, bergandengan tangan mengatasi wabah virus corona atau Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close