COVID-19 Tembus 1 Juta, Pemerintah Masih Pilih Karantina Terbatas hingga RT/RW
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan perlu penanganan khusus dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hingga Selasa, 26 Januari menembus angka 1.012.350 orang, setelah ada pertambahan sebanyak 13.094 kasus positif Corona.
"Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan," ujar Muhadjir dalam dialog daring, Selasa malam (26/1).
Muhadjir mengungkapkan, Presiden Joko Widodo meminta kepada jajaran menteri terkait agar melakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan Covid-19 berjalan lebih baik.
"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas. Kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19," tuturnya.
Muhadjir yang juga Wakil Ketua III KPC-PEN menerangkan, salah satu langkah khusus yang diminta presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah secara terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.
Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan, untuk teknis karantina terbatas masih akan dibahas lebih lanjut.