Coway jadi Water Purifier Asal Korea yang Bersertifikat Halal BPJPH
jpnn.com, JAKARTA - Coway, perusahaan pemurni air dan udara nomor satu Korea Selatan mengantongi sertifikat halal dari BPJPH dengan nomor ID00410016391850324 untuk lima jenis produk water purifier Coway yang tersedia di Indonesia.
Di antaranya Cinnamon (P-6320R), Core (CHP-671R), Ombak (CHP-7310R), Neo Plus (CHP-264L), dan Villaem II (CHP-18AR).
Sertifikasi yang terbit pada 28 Maret 2024 ini menandai komitmen perusahaan dalam memberikan kemurnian di setiap tetes air minum berkualitas hasil filtrasi water purifier Coway.
Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Pengelola Jaminan Produk Halal) berdasarkan fatwa halal tertulis dari MUI.
Dengan dirilisnya sertifikat ini, water purifier Coway yang terdiri dari berbagai komponen telah terjamin kehalalannya, termasuk komponen pipa hingga sistem penyaringan yang dilewati air yang akan dikonsumsi.
“Kami mendukung langkah Coway untuk memberikan jaminan atas kualitas dan kehalalan produk mereka. Dalam proses audit halal, kami telah melakukan uji pengecekkan di pabrik Coway yang berlokasi di Yugu, Korea Selatan dan seluruh tahapan manufaktur water purifier Coway telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan kriteria kehalalan,” ujar Direktur MUI, Ir. Muti Arintawati.
Penggunaan water purifier menjadi solusi terbaik bagi mereka yang ingin memastikan air minum bebas dari kontaminasi dan dapat mengurangi nanopartikel dengan efisiensi lebih dari 99% berdasarkan validasi Intertek dalam melenyapkan mikroplastik.
Varian lengkap dari water purifier Coway juga telah terverifikasi dan available terjual di Indonesia.