CPNS 2018: Formasi Dosen Kedokteran Minim Peminat, Mengapa?
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2018 sudah ditutup dengan jumlah pelamar 3.627.981 orang. Banyak formasi minim pelamar. Di antaranya formasi dosen dari profesi dokter yang mengampu pendidikan kedokteran di fakultas kedokteran.
Formasi dosen kedokteran yang sepi peminat ada di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI). Dari satu formasi yang tersedia, hanya ada satu pelamar. Kemudian untuk satu formasi dosen dari dokter gigi di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UI pelamarnya hanya dua orang.
Contoh lainnya satu formasi dosen dari profesi dokter di FK Brawijaya Malang, hanya dilamar satu orang. Sementara itu satu formasi dosen dari profesi dokter gigi di FKG Universitas Airlangga Surabaya hanya dilamar dua orang.
Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim mengatakan, minimnya pelamar untuk formasi dosen dari kalangan profesi dokter dipicu persyaratan awal yang mengharuskan berijazah S2 (magister). Seperti umumnya formasi dosen, memang mewajibkan ijazah minimal S2.
’’Tetapi bagi profesi dokter, untuk mendapatkan profesi saja kuliahnya tujuh tahun,’’ katanya. Perinciannya adalah empat tahun untuk sarjana kedokteran, dua tahun untuk program internship, dan satu tahun untuk mengambil profesi dokter.
Dengan fakta tersebut, Kemenristekdikti akhirnya merevisi syarat untuk bisa melamar menjadi dosen bagi kalangan profesi dokter. Dari semula wajib S2 kini cukup berstatus dokter profesi. Termasuk juga untuk dokter gigi juga cukup berstatus profesi sudah bisa melamar formasi dosen di Fakultas Kedokteran Gigi.
’’Idealnya pelamar harus banyak. Sehingga ada kompetisi yang baik,’’ tuturnya. Sebaliknya jika pelamar hanya satu atau dua orang, maka tidak terjadi kompetisi yang baik atau ketat.
Sayangnya revisi syarat melamar untuk menjadi dosen bagi prefesi dokter tersebut baru disampaikan Kemenristekdikti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jumat pekan lalu (12/10). Atau hanya tiga hari sebelum penutupan masa pendaftaran CPNS 2018.